Search

DPR: Tegakkan Hukum Kasus Tumpahan Minyak Balikpapan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika meminta hukum ditegakkan dalam kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan yang diduga disebabkan Kapal Ever Judger. Bila hal itu tak dilakukan, ia khawatir menjadi preseden buruk yang merusak citra Indonesia.

"Ini bisa seperti tabrak lari. Harus dikejar, hukum harus ditegakkan. Kalau tidak, kasus ini bisa terulang kembali. Apalagi ini terjadi di wilayah kedaulatan kita," kata Kardaya di Jakarta, Sabtu (28/4/208) seperti dilansir Antara.

Oleh karena itu, lanjut dia, penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi. Terlebih, kasus pencemaran minyak di Teluk Balikpapan menyangkut kapal berbendera asing.

"Tegaknya hukum akan menjadi peringatan bagi pihak lain agar kasus serupa tidak sampai terjadi lagi. Namun jika tidak, bisa berpengaruh ke banyak aspek, termasuk menurunkan kepercayaan investor," katanya melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Kurtubi dengan tegas meminta semua pihak untuk melihat kasus ini dengan jernih. Hal ini menyusul rencana sejumlah pihak menggugat Pertamina karena kebocoran pipa minyaknya

"Musibah pasti ada yang menyebabkan, dan menurut penjelasan kepolisian ketika rapat dengan Komisi VII DPR, diperkirakan adalah jangkar yang mengenai pipa," tegas Kurtubi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3493458/dpr-tegakkan-hukum-kasus-tumpahan-minyak-balikpapan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR: Tegakkan Hukum Kasus Tumpahan Minyak Balikpapan"

Post a Comment

Powered by Blogger.