Search

Ibadah Umroh dengan Duit Hasil Utang, Bolehkah?

Liputan6.com, Jakarta - Minat masyarakat Indonesia untuk menjalankan ibadah umroh sangat besar. Bank dan lembaga pembiayaan pun menangkap peluang ini dengan menawarkan pinjaman umroh.

Pada tahun 2014, sekitar 750 ribu umat Islam Indonesia pergi ke tanah suci Makkah untuk umroh. Jumlah ini tentu semakin besar saat ini, mengingat minat berumroh masih tinggi sejalan dengan antrian ibadah Haji semakin lama dan panjang.

Masyarakat ingin cepat merasakan beribadah di depan Kabah di Masjidil Haram dengan menjalankan ibadah umroh lebih dahulu, kemudian menunggu ibadah haji yang wajib dijalankan umat Islam yang tergolong mampu secara ekonomi.

Bank-bank syariah pun memanfaatkan peluang ini dengan menawarkan pinjaman umroh. Sebut saja Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, Bank Permata Syariah, dan sederat bank syariah lainnya.

Tak cuma itu, perusahaan pembiayaan ikut mencicipi bisnis gurih ini. Sebut saja yang kini gencar menawarkan pembiayaan umroh, yakni BFI Syariah, bagian dari PT BFI Finance International Tbk.

Berikut ini tiga hal penting seputar umroh dengan dana utang, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan, termasuk pinjaman umrah, HaloMoney.co.id:

1. Bolehkah berutang untuk umroh?

Mungkin Anda masih bertanya-tanya, bolehkah mengambil utang untuk ibadah umroh? Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh masyarakat. Mungkin termasuk Anda.

Meminjam atau berutang untuk pergi umroh memang bukan pilihan yang dianjurkan jika Anda tidak memiliki penghasilan tetap dan jelas. Sebab ibadah umroh tersebut sebenarnya bukan ibadah yang wajib. Sementara setelah Anda berutang, akan memunculkan kondisi yang wajib Anda penuhi, yakni membayar hutang.

Lain halnya jika Anda memiliki kemampuan, antara lain ditandai dengan memiliki penghasilan yang jelas dan tetap. Mengambil pinjaman umroh dari lembaga keuangan yang menawarkan tidak dilarang.

Begitulah kesimpulan dari riset HaloMoney.co.id dari berbagai situs online, salah satunya situs nu.or.id, situs yang dikelola oleh warga Nahdhatul Ulama.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3492016/ibadah-umroh-dengan-duit-hasil-utang-bolehkah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ibadah Umroh dengan Duit Hasil Utang, Bolehkah?"

Post a Comment

Powered by Blogger.