Search

JK Prihatin Setya Novanto Divonis 15 Tahun

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan. Novanto dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak setelah menjalani masa hukuman.

Hakim menanyakan pada sikap Novanto atas vonis tersebut.

"Anda punya hak untuk pikir-pikir maupun banding," kata hakim Yanto.

Novanto langsung mendekati tim kuasa hukumnya. Setelah berbincang sejenak, Novanto kembali ke kursinya.

"Terima Kasih Yang Mulia, setelah konsultasi, kami mohon diberi waktu pikir-pikir dulu," kata Novanto.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku pasrah menghadapi vonis putusan hakim hari ini, terkait kasus korupsi KTP elektronik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3484446/jk-prihatin-setya-novanto-divonis-15-tahun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "JK Prihatin Setya Novanto Divonis 15 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.