Search

KPK: Anggota DPRD Korupsi Berjamaah Kini Jadi Trend

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut anggota DPRD menempati urutan ketiga terbesar pejabat publik yang terjerat tindak pidana korupsi.

Menurut dia, anggota DPRD kerap korupsi secara berjamaah.

"Trend-nya anggota DPRD korupsi berjamaah, inginnya semua kebagian, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Malang," ujar Alex saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Korupsi di Sumatera Utara (Sumut) melibatkan 38 anggota DPRD yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sementara di Malang, 18 anggota DPRD terlibat suap pembahasan APBD Malang.

"Harusnya kalau ada temannya korupsi, tolong diingatkan, bukan malah minta bagian atau ikutan," kata dia.

Untuk meminimalisir korupsi pejabat daerah, KPK kini tengah melakukan kajian. Salah satu yang dikaji KPK yakni terkait proses pemilu yang disebut menjadi awal terjadinya tindak pidana korupsi oleh pejabat maupun kepala daerah.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3487462/kpk-anggota-dprd-korupsi-berjamaah-kini-jadi-trend

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK: Anggota DPRD Korupsi Berjamaah Kini Jadi Trend"

Post a Comment

Powered by Blogger.