:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1483300/original/084699400_1485336424-KPU-Provinsi-DKI-Jakarta-1.jpg)
Menurut Pramono, jika memang Sumarno mengundurkan diri, maka, dia bukan lah komisioner KPU satu-satunya yang menanggalkan jabatan untuk maju sebagai bakal calon anggota DPD. Ada juga Komisioner KPU Sulawesi Barat Nurdin Pasokkori, Komisioner KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sahibuddin, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Muhamad N Tuli.
"Saya belum tahu, bukan nggak, saya belum tahu. Kalau yang dua (Sulbar dan Sultra) saya persis lihat suratnya," ujar Pramono.
Pramono pun menuturkan, sebelum masa pendaftaran, mereka memang sudah seharusnya untuk menyerahahkan surat pengunduran diri. Guna tidak adanya konflik kepentingan.
"Enggak mungkin dong ketika pendaftaran calon-calon DPD lain daftar, dia masih bekerja (menerima pendaftaran) dan besoknya dia yang daftar, enggak mungkin dong. Jadi, sebelum masa pendaftaran. Ini supaya tidan mengganggu dan konflik kepentingan dong," tuturnya.
KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang di TPS 01 Gambir Jakarta Pusat.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Maju DPD, Sumarno Mundur dari Ketua KPU DKI"
Post a Comment