Search

Siasat Pemilik Mobil Mewah Sembunyikan Tunggakan Pajak

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 125 mobil mewah terjaring razia di kawasan elite Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Sabtu (21/4/2018) siang. Dari seratusan mobil mewah yang terjaring razia, 26 di antaranya kedapatan menunggak pajak.

Wakasat Lantas Jakarta Utara Kompol Eko Setio mengatakan, beragam cara dilakukan para pemilik mobil mewah untuk menghindari kewajiban pajak. Mulai ada yang memutar arah saat melihat razia, sampai mengubah angka tahun keluaran di pelat mobil tersebut.

"Jadi untuk ngakali petugas di lapangan, tapi petugas jeli, pengendara mobil itu mengetuk kode angka pelat yang ada di bawah," kata Kompol Eko berbincang dengan Liputan6.com di kantornya, Sabtu (21/4/2018).

Eko menjelaskan, pemilik mobil mewah itu tidak menggunakan pelat bodong tapi menyamarkan tahun keluaran. Misalnya untuk mobil keluaran 2018, dalam pelat nomor akan tertulis dua angka yaitu 23. Dengan begitu, pemilik mobil belum wajib membayar pajak tahunan yang dikenakan setahun kemudian.

"Jadi terdaftar tidak bodong dan hanya mengubah masa berlaku tahun pajak kendaraan tersebut. Kan dengan begitu seolah-olah mobil baru yang belum diwajibkan membayar pajak tahunan, padahal mobil tersebut keluaran tahun 2017," jelas Eko.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selain memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara, petugas mencari pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3476315/siasat-pemilik-mobil-mewah-sembunyikan-tunggakan-pajak

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Siasat Pemilik Mobil Mewah Sembunyikan Tunggakan Pajak"

Post a Comment

Powered by Blogger.