:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2125545/original/085215500_1524811179-20180427-Setya-Novanto-Bimanesh-1.jpg)
Pada perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto disebut memperkaya diri sendiri sebesar US$ 7,3 juta. Setnov juga memperkaya orang lain dan korporasi dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Atas perbuatannya, Setnov divonis 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu wajib mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke rekening KPK.
Hakim Pengadilan Tipikor juga mencabut hak politik Setya Novanto untuk tidak menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak dirinya usai menjalani masa pidana pokok.
https://www.liputan6.com/news/read/3492203/stres-divonis-15-tahun-setya-novanto-masih-pikirkan-bandingBagikan Berita Ini
0 Response to "Stres Divonis 15 Tahun, Setya Novanto Masih Pikirkan Banding"
Post a Comment