Liputan6.com, Purwodadi - Keluarga korban kasus pengeroyokan dan pembunuhan, meluapkan kekecewaannya di halaman Pengadilan Negeri Purwodadi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (24/4/2018), sejumlah anggota keluarga histeris dan sebagian memprotes sikap jaksa, yang hanya mengajukan tuntutan 8 tahun penjara kepada tiga orang terdakwa.
Tuntutan itu dianggap tidak memenuhi rasa keadilan, padahal terdakwa telah melakukan kekerasan dan penganiayaan, hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Tercatat ada empat terdakwa dalam kasus penganiayaan hingga berujung pembunuhan. Seorang lainnya yang merupakan anggota TNI, tengah menjalani persidangan di Mahkamah Militer Semarang.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3484789/vonis-dinilai-ringan-keluarga-korban-pembunuhan-di-purwodadi-histeris
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Tunjukan Eksistensi, Warga Kampung Akuarium Gelar Open HouseLiputan6.com, Jakarta - Warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, menunjukan eksistensinya… Read More...
Ketua DPR Bahas Politik di Sela Silaturahmi Idul FitriLiputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo bertandang ke rumah sejumlah pimpinan partai di h… Read More...
Open House di Istana Bogor, Jokowi Bersarung MerahLiputan6.com, Jakarta - Mengenakan sarung merah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melaksanakan salat… Read More...
Cerita Idul Fitri, Berpetualang dari Pekanbaru hingga Fans Aa GymLiputan6.com, Jakarta - Jumat 15 Juni 2018 pagi, masyarakat di Jakarta bahkan luar kota berbondong-b… Read More...
Setnov Ikut Salat Id di Lapas Sukamiskin BandungLiputan6.com, Bandung - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang juga terpidana kasus korupsi proyek K… Read More...
0 Response to "Vonis Dinilai Ringan, Keluarga Korban Pembunuhan di Purwodadi Histeris"
Post a Comment