:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2115902/original/057511900_1524545490-20180424--Setya-Novanto-Jelang-Sidang-Putusan-Kasus-E-KTP-TEBE-5.jpg)
16. Beberapa anggota Tim Fatmawati, yakni Jimmy Iskandar Tedjasusila Als Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Supriyantono, Setyo Dwi Suhartanto, Benny Akhir, Dudy Susanto, dan Mudji Rachmat Kurniawan masing-masing sebesar Rp 60 juta.
17. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sebesar Rp 2 miliar
18. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku Direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar serta untuk kepentingan gathering sebesar Rp 1 miliar.
19. Mahmud Toha sejumlah Rp 3 juta.
20. Caharles Sutanto Ekapraja sebesar USD 800 ribu
21. Manajemen Bersama Konsorsium PNRI sebesar Rp 137,9 miliar.
22. Perum PNRI sebesar Rp 107,7 miliar.
23. PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp 145,8 miliar.
24. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sebesar Rp 148,8 miliar.
25. PT LEN Industri sebesar Rp 5,4 miliar.
26. PT Sucofindo sebesar Rp 8,2 miliar.
27. PT Quadra Solution sebesar Rp 79 miliar.
Menurut Hakim Ansyori, atas pengeluaran uang untuk memperkaya pihak-pihak di atas, PNRI selaku Konsorsium yang mengerjakan proyek e-KTP tak bisa menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.
"Yaitu seperti tidak melakukan personalisasi dan distribusi terhadap 274.015.747 keping. Akan tetapi hanya melakukan personalisasi sebanyak 144.599.653 keping," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Terdakwa Setya Novanto menitikkan air mata saat membacakan pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi, pada sidang korupsi KTP elektronik.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Vonis E-KTP, Hakim Ungkap Nama Orang yang Diperkaya Setya Novanto"
Post a Comment