:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/845393/original/029724900_1428401596-Simulasi-KPU-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi lima catatan terkait simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada calon tunggal oleh KPU, di Lapangan Gandasari Kota Tangerang, Sabtu, (12/5/2018).
Catatan pertama, tidak terdapatnya informasi terkait prosedur pemungutan suara di papan pengumuman. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan, dalam konteks paslon tunggal dalam pilkada, dibutuhkan informasi bagi pemilih terkait prosedur penyaluran suaranya.
"Tidak terdapat informasi di papan pengumuman terkait dengan prosedur pemungutan suara. Bagaimana tata cara memilih dan bagaimana suara sah dan tidak sah," ungkap Afifuddin, Jakarta, Sabtu.
Catatan kedua, daftar pemilih tetap (DPT) yang ditempel di papan pengumuman memuat semua informasi yang ada di dalam data kependudukan.
Menurut Afif, data kependudukan yang terlalu lengkap itu justru dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, data pemilih juga dirasa tidak sinkron dengan informasi publik yang diinginkan oleh pemerintah.
Catatan ketiga, Bawaslu menilai sampel surat suara justru tidak memuat informasi yang dibutuhkan oleh pemilih sesuai dengan tujuan simulasi. Seperti halnya tidak memuat daerah dan penyelenggara, tidak ada gambar paslon, dan tidak adanya visi serta misi paslon.
"Tujuan simulasi untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap proses pengetahuan pemilih dan prosedur pemilihan belum maksimal," ujar Afif.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Simulasi ini dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Banyumas dan Pilkada Jawa Tengah yang akan digelar serentak pada tanggal 27 Juni 2018.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Catatan Bawaslu soal Simulasi Coblosan Pilkada Calon Tunggal"
Post a Comment