Search

Berkas Tak Lengkap, Hakim Sempat Skors Sidang Fachri Albar

Dalam persidangan, Majelis hakim Asiadi Sembiring melarang Fachri Albar memakai rompi tahanan. Alasannya karena putra vocalis Band God Bless, Ahmad Albar tersebut sedang tidak ditahan. Itu diketahui sejak hakim menanyakan kepada terdakwa secara langsung.

"Saudara pernah ditahan?" tanya Asiadi

"Iya sejak 14 Februari 2018," jawab Fachri Albar.

Jawaban Fachri langsung dibantah majelis hakim yang saat itu sembari membaca surat dakwaan. "Di sini tertulis saudara tidak ditahan. Sekarang tidak ditahan," Asiadi kembali bertanya.

Fachri menjawab pertanyaan tersebut. "Sekarang saya rehabilitasi. Sejak 26 Februari 2018 sampai sekarang," ujar Fachri.

Mendengar jawaban itu, Asiadi meminta Fachri tidak usah memakai rompi tahanan. "Minggu depan kalau nggak ditahan, nggak usah pakai pakaian itu," pinta Hakim

"Saudara kan tidak ditahan. Ngapain pakai rompi itu," timpalnya lagi.

Pantauan di lapangan, saat itu terlihat Fachri Albar mengenakan rompi tahanan dengan paduan warna hitam-merah bernomor 94 bertuliskan "Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan".

Sebelumnya, Polisi meringkus Fachri Albar sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya, Serenia Hills, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam penggerebekan, polisi didampingi tiga orang satpam perumahan tersebut.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba dan obat penenang di kamar yang berada di lantai satu rumahnya. Sabu seberat 0.8 gram, 13 tablet Dumolid, satu tablet Calmet dan sisa lintingan ganja.

Atas kepemilikan barang haram ini, Fachri dijerat UU Narkotika RI No 35 Tahun 2009 Pasal 112 subsider 111. Ancaman hukuman sekurang-kurangnya 4 tahun. Paling lama 12 tahun.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3526239/berkas-tak-lengkap-hakim-sempat-skors-sidang-fachri-albar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Berkas Tak Lengkap, Hakim Sempat Skors Sidang Fachri Albar"

Post a Comment

Powered by Blogger.