:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1954437/original/003823600_1519994760-20180302-Dolar-AY1.jpg)
Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,50 persen. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen. Berlaku efektif sejak 18 Mei tahun 2018," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo, di Kantor BI, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Agus mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bauran kebijakan BI untuk konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.
Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beredar Hoax soal Rupiah, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BI: Rupiah Melemah 1,47 Persen pada Kuartal I 2018"
Post a Comment