:strip_icc():format(jpeg):watermark(liputan6-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape.png,-0,0,0)/liputan6-media-production/medias/2214148/original/098566100_1526375507-Fachry_Albar_dan_Renata_Kusmanto.jpg)
Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, pada 14 Februari 2018.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3526368/fachri-albar-didakwa-jpu-renata-kusmanto-menangis-di-depan-hakimBagikan Berita Ini
0 Response to "Fachri Albar Didakwa JPU, Renata Kusmanto Menangis di Depan Hakim"
Post a Comment