:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2126913/original/009497500_1524908920-antre_sembako_monas.jpg)
Sebelumnya, pengacara ketua panitia acara bagi-bagi sembako, Hendry Indraguna, mengatakan bocah yang meninggal di Monas pada Sabtu, 28 April lalu, bukan saat mengantre sembako, melainkan saat mengantre makanan.
"Waktu kemarin saat islah, Ibu Kokom (Komariyah, ibunda korban) mengatakan, Beliau mengantre di makanan, bukan di sembako," tutur Hendry di Mapolda Metro Jaya, Senin malam, 7 Mei 2018.
Karena itu, Hendry meminta tidak ada lagi istilah sembako maut. "Jadi kalau ada kata sembako maut itu salah, harus diganti," sambungnya.
Dia juga menyebutkan, korban meninggal karena terinjak-injak.
"Ibu Kokom pada saat bertemu, ya bukan diinjak-injak tapi terinjak-injak, kata terinjak-injak itu konotasinya tidak sengaja, ya namanya kerumunan massa," ucap Hendry.
Meski demikian, panitia menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Tapi yang jelas kami kembalikan ke Polri khususnya Polda Metro, khususnya Ditreskrimum kami percayakan untuk membuka fakta (bagi-bagi sembako di Monas) yang seadil-adilnya," Hendry menegaskan.
Reporter : Ronald
Sumber : Merdeka.com
https://www.liputan6.com/news/read/3515749/ini-hasil-visum-korban-tewas-pembagian-sembako-maut-di-monasBagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Hasil Visum Korban Tewas Pembagian Sembako Maut di Monas"
Post a Comment