Search

Kejagung: Tidak Ada Tempat Aman bagi Koruptor

Ia menambahkan bukan hanya dari tipikor, secara perdata dan tata usaha negara atau datun kejaksaan juga mencatatkan kinerja gemilang terkait pemulihan keuangan negara.

"Pada triwulan pertama 2018, tercatat sudah Rp 242,981 miliar uang negara yang berhasil dipulihkan Bidang Datun. Rp 242,08 miliar di antaranya berasal dari eksekusi Yayasan Supersemar milih Presiden RI Kedua Soeharto," kata Maringka.

Sebelumnya, mantan Komisaris Utama Bank Modern Samadikun Hartono melunasi kewajibannya membayar uang pengganti. Terpidana yang kembali ke Indonesia pada 2016 setelah 13 tahun menjadi buron itu menyerahkan uang pengganti senilai Rp 87,4 miliar kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Uang tersebut merupakan cicilan kelima dari total uang pengganti yang harus dibayarkan yakni senilai Rp 169 miliar.

"Eksekusi kejaksaan tuntaskan perkara dan pulihkan keuangan negara," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tim Kejaksaan Negeri Makassar Eksekusi Legislator Terpidana Kasus Korupsi Bansos Sulsel

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3532335/kejagung-tidak-ada-tempat-aman-bagi-koruptor

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kejagung: Tidak Ada Tempat Aman bagi Koruptor"

Post a Comment

Powered by Blogger.