Search

Kementerian ESDM Usul Kenaikan Subsidi Solar Tanpa Proses APBN-P

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018, nilai subsidi Solar sebesar Rp 500 per liter.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Joko Siswanto mengungkapkan, rencana penambahan subsidi jenis Solar masih dalam kajian oleh Kementerian ESDM. Untuk besarannya sendiri dikatakan dia masih pada kisaran Rp 1.000 per liter.

"Perkiraannya sekitar Rp 1.000 ya per liter. Sekarang Rp 500 per liter. Nanti usulannya ditambah Rp 1.000 per liter jadi Rp 1.500 per liter," ungkap Joko di Kementerian ESDM, Jakarta pada 14 Mei 2018. 

Namun memang, usulan penambahan subsidi Solar Rp 1.000 per liter masih belum diputuskan. Mengingat pembahasan resmi tersebut nantinya akan dikaji oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

Sebelumnya, Joko mengungkapkan, dengan subsidi Rp 500 per liter dan kuota solar subsidi 7,5 juta kilo liter (kl) maka anggaran subsidi mencapai Rp 3,5 triliun.

Jika subsidi ditambah Rp 500 per liter makan anggaran yang dibutuhkan Rp 3,5 triliun, sedangkan jika subsidi ditambah Rp 1.000 per liter maka anggaran yang dibutuhkan Rp 7 triliun.

Saat ini besaran tambahan subsidi solar belum ditetapkan, Djoko bersama timnya masih melakukan perhitungan untuk menentukan angka yang tepat.

"Kalau misalnya Rp 1000 jadi Rp 1.500 ya tambah Rp 7 triliun. Masih dihitung," tuturnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3530593/kementerian-esdm-usul-kenaikan-subsidi-solar-tanpa-proses-apbn-p

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian ESDM Usul Kenaikan Subsidi Solar Tanpa Proses APBN-P"

Post a Comment

Powered by Blogger.