:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1639171/original/060174100_1499152513-Foto_Liputan6.jpg)
Lion Air Group menegaskan, setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan dan kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan.
Para pilot terdiri dari BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), ANZ (32), AFD (31), FSF (31), OMS (35) serta seorang karyawan bernama T (31).
Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan dan karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain yang kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib.
Lion Air Group telah bekerjasama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Yuk, Intip Fasilitas Kereta Bandara Soekarno-Hatta
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepolisian Tahan 9 Pilot dan 1 Karyawan, Begini Tanggapan Lion Air"
Post a Comment