:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2120998/original/022280900_1524651508-Seminar-Lokakarya-Kartini-di-Era-Digital4.jpg)
Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu berharap ada koordinasi lebih kuat di aparat intelijen untuk melakukan pendeteksian dini terhadap pergerakan ormas berpaham radikalisme dan intoleransi. Juga terhadap ormas yang berpotensi terkait gangguan terhadap isu SARA.
Secara khusus, dia juga meminta TNI untuk menjaga ideologi dan keutuhan NKRI terhadap infiltrasi budaya luar dan paham ideologi asing seperti ISIS. Kerja itu harus dilakukan seiring dengan kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi pergerakan serta ancaman terorisme.
Dari sisi DPR sendiri, Bamsoet menekankan bahwa pihaknya bersama pemerintah siap membenahi regulasi yang ada. Sehingga ada instrumen yang jelas dalam menangani paham-paham radikal, disamping pembenahan sistem kontrol sosial.
Selain itu, alat kelengkapan DPR yang ada akan memberikan dukungan berupa anggaran tambahan APBN, apabila diajukan terkait dengan masalah penanggulangan terorisme.
Lebih jauh, Bamsoet menilai aparat pemerintah daerah juga harus aktif melakukan pendeteksian dan pembinaan terhadap warganya masing-masing.
"Saya juga mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan kepada RT/RW terhadap kegiatan Ormas yang berpotensi melakukan penyebaran paham radikal, intoleransi, dan terorisme," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan revisi UU terorisme ditargetkan selesai bulan Mei. Hal ini disampaikan ketika rombongan DPR meninjau TKP ledakan bom di Suraya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua DPR: Belum Ada Mekanisme yang Jelas soal Pengawasan Ormas"
Post a Comment