Search

KPK Kritik DPRD DKI yang Tak Laporkan Harta Kekayaan

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyentil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Saut meminta Taufik dan anggota DPRD lain segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

"Mohon maaf Mas Taufik, saya mau mengkritik untuk segera melengkapi LHKPN. Agar Mas Taufik dan anggota lainnya bisa menjadi contoh," ujar Saut di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Saut menyatakan, penyerahan LHKPN penting bagi penyelenggara negara. Ia mengingatkan jangan sampai penyelenggara dipanggil KPK hanya untuk menjelaskan harta yang dimiliki.

"Enggak enak kan lagi mancing, lagi mengajar dipanggil. Melaporkan LHKPN itu bukan berarti korupsi. Tapi melaporkan itu suatu keharusan," ungkap dia.

Menurut Saut , pengisian LHKPN penting termasuk bagi politisi yang ingin ikut kontestasi politik.

"Ini penting untuk mereka-mereka kalau mau ikut kontestasi lagi. Kan nanti jadi sorotan, oh si ini belum melaporkan. Jangan mikir, apaan sih saya enggak korupsi jadi enggak usah ngelapor. Melaporkan LHKPN itu keharusannya," ujar Saut.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3526039/kpk-kritik-dprd-dki-yang-tak-laporkan-harta-kekayaan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Kritik DPRD DKI yang Tak Laporkan Harta Kekayaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.