:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2161279/original/059842500_1525581091-20180506-OTT-KPK-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri keterlibatan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018. KPK menduga modus dalam kasus korupsi tersebut tidak hanya terjadi sekali.
"Kita akan buka fakta-fakta yang ada di sekitar ini, karena kami duga hal-hal seperti ini bukan hanya terjadi sekali ini saja, sehingga kami akan mengurai lebih jauh fakta-fakta,"ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).
KPK berencana memanggil sejumlah pejabat Kemenkeu terkait kasus yang menjerat Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo ini. Hal itu untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
"Kita memang perlu melakukan pemeriksaan orang-orang tersebut yang berada pada struktur vertikal atau horizontal. Itu tentu dapat dimungkinkan sepanjang memang relevan dan terkait dengan penanganan perkara," jelas dia.
Menurut dia, saat ini, penyidik KPK masih mencari bukti-bukti lain di lapangan untuk penyidikan kasus ini. Febri mengatakan penyidik tengah berfokus dalam pengembangan kasus korupsi tersebut.
"Nanti setelah selesai kita akan update kembali yang pada prinsipnya adalah proses standar seperti penggeledahan dan pencarian pencarian bukti tambahan juga terus kita lakukan," tuturnya.
Tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yaitu Yaya Purnomo, Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Telusuri Keterlibatan Pejabat Kemenkeu Lain di Kasus Suap RAPBN-P"
Post a Comment