:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2158257/original/085000800_1525431659-IMG-20180504-WA0005.jpg)
Menggunakan mobil Toyota Inova hitam, terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto tiba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I A Sukamiskin, Kota Bandung.
Setya datang ke Lapas Sukamiskin pukul 16.48 WIB. Dia langsung digiring ke lapas setiba di Sukamiskin.
Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor menyatakan Setya Novanto terbukti memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dalam kasus e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Setya divonis hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia pun wajib membayar uang pengganti US$ 7,3 juta dikurang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke KPK.
Hakim juga mencabut hak politiknya selama lima tahun. Ini berlaku usai dia selesai menjalani hukuman penjaranya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik mengaku terkejut dan tak menduga majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masuk Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Bakal Banyak Berdoa"
Post a Comment