Search

PDIP: Agama Tak Boleh Dibenturkan

Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan akan konsisiten memperjuangkan eksistensi warga penganut aliran kepercayaan agar memiliki kedudukan hukum yang sama dengan enam agama lainnya. 

Ketua DPP PDI Perjuangan Hamka Haq menilai tidak ada lagi pemaksaan kepada penganut aliran kepercayaan agar mengikuti agama yang sudah diakui. Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kedudukan penganut aliran kepercayaan sekarang sama dimata hukum. PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis harus mengayomi seluruh agama dan aliran kepercayaan di Indonesia," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan, Hamka Haq, saat membuka Rakorbid Keagamaan Dan Kepercayaan Kepada Tuhan yang Maha Esa Tingkat Nasional di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Minggu (13/5/2018).

Dia menjelaskan demi memperjuangkan putusan MK tersebut, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah memutuskan membentuk Komite Bidang Agama dan Kepercayaan yang bertujuan untuk melindungi semua umat beragama di Indonesia.

"Dalam rakor ini diharapkan bisa merumuskan poin-poin penting supaya bisa terjadi kerukunan antar umat beragama yang sesuai dengan Pancasila demi terciptanya persatuan bangsa," ujar dia.

Ketua Pengurus Pusat Baitul Muslimin (PP Bamusi) ini menuturkan ada tiga kaitan penting agama dan negara. Pertama, kata Hamka, agama tidak boleh dipaksakan oleh negara, karena setiap warga negara sudah dijamin haknya untuk memeluk kepercayaan yang diyakininya.

"Kedua, agama tidak boleh dibentur-benturkan yang berujung dengan perpecahan. Hal ini akan mengganggu stabilitas dan keamanan negara," ungkapnya.

Terakhir, Hamka menyampaikan agama seharusnya dijalankan dengan semangat mempersatukan bangsa, bukannya untuk mengadu domba satu sama lain. "Contohnya nilai-nilai keislman harus disampaikan kepada masyarakat untuk memperkuat bangsa bukannya untuk memperlemah," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3524066/pdip-agama-tak-boleh-dibenturkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PDIP: Agama Tak Boleh Dibenturkan"

Post a Comment

Powered by Blogger.