Search

Pemerintah Masih Kaji Kembali Aturan Cuti Bersama Lebaran 2018

Meski demikian, Puan memastikan bahwa cuti bersama Idul Fitri masih mengacu pada SKB tiga menteri yang sebelumnya telah disepakati.

"Nanti kita kumpul dulu semuanya, kementerian dengan mengundang pihak-pihak terkait, dan itu kita akan sampaikan kembali dalam waktu satu dua hari ini," tandas Puan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti Lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3497338/pemerintah-masih-kaji-kembali-aturan-cuti-bersama-lebaran-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Masih Kaji Kembali Aturan Cuti Bersama Lebaran 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.