Search

Pengacara: Tak Ada Tawar Menawar Politik di SP3 Rizieq Shihab

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengapresiasi langkah polisi menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila yang dituduhkan pada kliennya. Ia menyebutnya hal itu sebagai keputusan tepat.

Namun, Kapitra menampik keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus itu ada kaitan dengan pertemuan Persaudaraan Alumni 212 dengan Jokowi beberapa waktu lalu.

"Soal (isu) tawar menawar tidak ada itu, ini sudah setahun saya urus (kasusnya)," katanya ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat (4/5/2018).

Beberapa waktu lalu, 11 orang perwakilan Persaudaraan Alumni 212 bertemu Presiden Jokowi. Mereka mendesak penghentian kasus kriminalisasi ulama.

Kapitra menegaskan status Rizieq tak ada kaitannya dengan orientasi politik, khususnya kelompok 212. Pilihan politik eksponen 212, menurut dia, tak bisa dikebiri.

Kapitera menegaskan putusan SP3 Polri murni penegakan hukum. "Habib tidak terbukti melakukan penodaan dan melawan hukum," ia memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3502726/pengacara-tak-ada-tawar-menawar-politik-di-sp3-rizieq-shihab

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengacara: Tak Ada Tawar Menawar Politik di SP3 Rizieq Shihab"

Post a Comment

Powered by Blogger.