:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2082328/original/023438100_1523618773-Riza-Shahab-8.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya masih terus memeriksa remaja berinisial S yang viral lantaran menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Termasuk juga mendalami proses hukum bagi pria 16 tahun itu.
"Itu nanti ya, tunggu saja (soal proses hukum)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Menurut Argo, pihaknya akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga terkait lainnya. Hal itu lantaran remaja penghina Jokowi itu masih berusia di bawah umur.
"Tentu libatkan, KPAI, tunggu saja penyidik," jelas dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia hanya menjawab tantangan rekannya untuk beraksi seperti itu dan mencoba respons cepat dari aparat kepolisian untuk menangkapnya. Sejauh ini, penyidik masih mengkaji penanganan kenakalan remaja tersebut.
"Nanti kita minta klarifikasi (rekannya). Karena (ada) teman-teman tidak tahu juga yang bersangkutan di video," Argo menandaskan.
https://www.liputan6.com/news/read/3537747/periksa-remaja-penghina-jokowi-polisi-akan-libatkan-kpaiBagikan Berita Ini
0 Response to "Periksa Remaja Penghina Jokowi, Polisi Akan Libatkan KPAI"
Post a Comment