Search

PNS Istri Terduga Teroris Sidoarjo Terancam Dipecat

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada istri terduga teroris Budi Satrio (43) yang ditembak mati di Sidoarjo, Jawa Timur. Istri dari Budi Satrio merupakan pegawai Kementerian Agama Pemprov Jawa Timur.

Asman mengatakan, istri dari teroris yang merupakan kelompok Jemaah Ansarud Daulah (JAD) itu teranca diberhentikan dari pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenag.

"Pasti ada sanksinya. Misalnya diberhentikan," kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018)

Menurut Asman, seorang ASN harus bekerja secara disiplin dan profesional dengan tidak berkaitan dengan kelompok yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tindakan teror.

"Ini kan tidak boleh. Disiplin kepegawaian sebagai pegawai negeri mereka harus bekerja secara profesional tidak masuk ke bidang pekerjaannya," terang Asman.

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Asman mengaku pihaknya masih mencari tahu pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kanwil Kemenag Pemprov Jatim itu.

"(Karena itu) termasuk yang diatur di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 itu," tandas dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3526721/pns-istri-terduga-teroris-sidoarjo-terancam-dipecat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PNS Istri Terduga Teroris Sidoarjo Terancam Dipecat"

Post a Comment

Powered by Blogger.