Search

Polda Metro akan Panggil Pelapor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut suatu kasus hukum. Termasuk penanganan dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

"Tentunya kita menerima laporan dan kita melakukan penyelidikan kembali, itu sudah SOP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Terkait kasus ini, Argo mengungkapkan, penyidik segera memanggil pelapor kasus tersebut, yakni Zaini Ismail.

"Penyelidikan kita akan memintai klarifikasi, siapa pelapornya, kemudian saksi lain seperti apa? Kita akan meminta barang bukti apa yang dia punya. Seperti apa. Semuanya akan diklarifikasi," kata Argo.

Hanya saja, Argo enggan membeberkan agenda permintaan keterangan ke Zaini. Untuk saat ini, penyidik masih fokus meneliti berkas laporan hukum yang menyeret Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Ya nanti kan secara bertahap, kita lakukan klarifkasi," ujar Argo.

Prasetio sendiri telah membantah tudingan tersebut. Dia bahkan mengaku tidak mengenal pelapor. Terlebih, dia tidak pernah berurusan dengan Riau.

"Saya tak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau. Saya anggap ini orang yang cari perhatian karena bagaimanapun saya ini Ketua DPRD. Bisa jadi dia mau dompleng tenar," kata Prasetio ketika dihubungi, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dia mengatakan sudah mempercayakan kasus itu ke kuasa hukumnya. "Untuk proses hukum saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya, Ronny Talampesi."

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3515062/polda-metro-akan-panggil-pelapor-ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro akan Panggil Pelapor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi"

Post a Comment

Powered by Blogger.