:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1937941/original/068164500_1519630979-Mobil-Listrik-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus mendorong regulasi soal [kendaraan listrik](jokowi ""). Langkah tersebut berdampak ganda, selain bisa mengurangi anggaran pemerintah karena mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) juga berdampak mewujudkan penggunaan energi bersih.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menjelaskan, dunia telah sepakat untuk menerapkan energi bersih pada moda transportasi, sesuai Perjanjian Paris 2015.
Di Indonesia, untuk menerapkan teknologi kendaraan listrik sebenarnya sudah bisa. Saat ini sudah banyak lembaga dan juga perguruan tinggi yang memproduksi kendaraan listrik. Namun semua tersebut masih sebatas propotipe.
"Sekarang sudah harus masuk ke massal, urusannya industri," jelas dia kepada Liputan6.com seperti ditulis Senin (21/5/2018).
Agus melanjutkan, sebenarnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat mendukung pengembangan [kendaraan listrik](jokowi ""). Hal tersebut terbukti dengan ditetapkannya pelarangan produksi mobil berbahan bakar minyak pada 2040.
Setelah itu, Kementerian ESDM juga telah membuat Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Kendaraan Listrik dna menyerahkannya ke Kementerian Sekretariat Negara. Namun sayangnya, sampai saat ini Perpres tersebut belum juga ada kabar.
Agus menduga, kemungkinan besar ada yang menahan pengesahan aturan tersebut. Ia menduga hal tersebut dilakukan oleh produsen kendaraan yang sudah lama berkecimpung di Industri nasional.
Oleh sebab itu, pemerintah harus mampu mengambil langkah tegas agar bisa mendorong terciptanya penggunaan energi bersih secara berkelanjutan. "Jangan sampai ada yang menahan," tutup dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3533583/regulasi-soal-kendaraan-listrik-harus-segera-didorongBagikan Berita Ini
0 Response to "Regulasi Soal Kendaraan Listrik Harus Segera Didorong"
Post a Comment