Search

Terdakwa Kasus E-KTP Andi Narogong Ajukan Kasasi ke MA

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). KPK pun telah mengajukan kasasi ke MA pada 17 April 2018.

Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Andi Narongong dari delapan tahun menjadi 11 tahun penjara.

"Kami mendapatkan informasi, terdakwa e-KTP Andi Agustinus telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. KPK per 17 April 2018 lalu telah mendaftarkan kasasi terhadap putusan pengadilan tinggi DKI tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2018).

Menurut dia, pengajuan kasasi dari KPK penting, karena pihaknya berharap posisi Andi Narogong sebagai justice collaborator (JC) dapat dipertimbangkan secara adil. KPK menilai keterangan Andi membantu pengungkapan kasus e-KTP hingga terbukti adanya aliran dana ke Setya Novanto.

"Poin yang di kasasi di antaranya penerapan hukum tentang vonis Andi 11 tahun yang lebih tinggi dari tuntutan KPK 8 tahun padahal yang bersangkutan adalah JC," jelas Febri.

Poin lain yang diajukan dalam kasasi adalah terkait penggunaan Pasal 2 UU Tipikor dalam pertimbangan putusan Andi Narogong. KPK memandang Pasal yang tepat adalah Pasal 3, seperti yang juga telah diputus untuk terpidana kasus -KTP lainnya yaitu Irman, Sugiharto, dan Novanto.

KPK berharap aparat penegak hukum dapat menghargai posisi sebagai JC. Sebab, kata Febri, dalam kasus korupsi yang kompleks dan transnasional, peran seorang JC sangat penting untuk mengungkap skandal-skandal besar yang melibatkan aktor kelas atas.

"KPK berharap putusan MA nantinya benar-benar sesuai dengan rasa keadilan, baik terhadap masyarakat ataupun dalam posisi terdakwa sebagai JC," ucap Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Andi Narogong berperan menjadi perantara antara Setya Novanto dengan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta anggota DPR.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3514959/terdakwa-kasus-e-ktp-andi-narogong-ajukan-kasasi-ke-ma

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Terdakwa Kasus E-KTP Andi Narogong Ajukan Kasasi ke MA"

Post a Comment

Powered by Blogger.