:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2101106/original/092288400_1524128169-WhatsApp_Image_2018-04-19_at_15.51.35.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tidak setuju dengan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Dia pun berharap pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA.
"Saya minta Perpresnya direvisi, yang pansus selesai kan enggak juga, lama lagi. Kita perlu segera. Saya kira Pak Presiden akan merespons dengan baik. Kita minta direvisi tidak mempermudah TKA," kata Zulkifli di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018).
Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini pemerintah wajib melindungi tenaga kerja lokal. Sebab, jika masih ada lapangan kerja yang bisa dilakukan oleh warga lokal tetapi dikerjakan oleh asing itu melanggar konstitusi.
"Pekerjanya banyak lapangan kerjanya kurang loh kok masuk dari luar. Sebetulnya ini turut merayakan May Day ini," ucap Zulkifli Hasan.
Terkait usulan Wakil Ketua DPR dari Farksi Partai Gerindra Fadli Zon terkait Panitia Khusus Hak Angket TKA, Zulkifli menyerahkan pada fraksinya di DPR.
https://www.liputan6.com/news/read/3495808/zulkifli-hasan-minta-pemerintah-revisi-perpres-tenaga-kerja-asingBagikan Berita Ini
0 Response to "Zulkifli Hasan Minta Pemerintah Revisi Perpres Tenaga Kerja Asing"
Post a Comment