Search

Arapaima Gigas Termasuk Ikan Pemangsa Berbahaya, Jangan ...

SURABAYA-- "Kami meminta Kepala Karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan (KIPM) notabene Uptnya Badan KIPM kementerian kelautan dan perikanan untuk mempidanakan pelepas ikan arapaima ke brantas, " ungkap Rulli Mustika Adya SH, MHum Advokat Ecoton.

Lebih lanjut Rulli Mustika menyatakan bahwa pelepasan ikan monster amazone ini merupakan tindak pelanggaran hukum.

"Dalam Permen kelautan dan perikanan 41/2014 ikan arapaima gigas masuk jenis ikan yang berbahaya yg dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumberdaya ikan, lingkungan dan manusia, " ungkap Rulli Mustika.

Lebih lanjut alumnus Ubhara Surabaya ini menyebutkan bahwa ikan arapaima juga dikategorikan ikan imvasif yang dapat menimbulkan kerugian ekologi, sosial dan ekonomi merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan dan kehutanan No 94/2016, sanksi Rp 1,5 miliar bagi pelaku yang memasukkan ikan ini ke alam Indonesia.

Seorang warga coba memindahkan ikan raksasa Arapaima gigas yang terdampar di aliran Sungai Ciliwung, Kota Bogor, Minggu (29/11/2015).
Seorang warga coba memindahkan ikan raksasa Arapaima gigas yang terdampar di aliran Sungai Ciliwung, Kota Bogor, Minggu (29/11/2015). (Tribun Bogor/Yudhi Maulana Aditama)

Ecoton bersama masyarakat di Kali Brantas sejak tahun 2000 telah melakukan upaya konservasi dan perlindungan ikan sungai Brantas, dengan adanya arapaima membuat aktivis lingkungan Ecoton menjadi sangat risau.

Lembaga ini berupaya untuk merehabilitasi Brantas agar kembali menjadi habitat bagi 25 spesies ikan asli Brantas seperti rengkik, jendil, papar, palung dan keting, untuk niatan itu kami membangun kawasan suaka ikan, sebuah kawasan yang sehat dan mendukung berkembang biaknya ikan, pelepasan arapaima jelas menghancurkan mimpi indah Ecoton.

Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo memperlihatkan ikan Arapaima Gigas raksasa. (surya/M Taufik)
Warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo memperlihatkan ikan arapaima gigas raksasa. (surya/M Taufik) (surya.co.id)

"Kami meminta agar pelaku pelepas ikan monster ini dihukum seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera dan warning bagi masyarakat penghobi ikan hias utk tidak membuang ikan kategori invansif ke kali brantas, " ujar Andreas Agus Kristanto Nugroho direktur konservasi sungai Ecoton. Ecoton mendesak kementerian kelautan dan perikanan untuk :

1. Melakukan evakuasi, mengangkat/menangkap ikan-ikan arapaima gigas di Kali Brantas, atau membebaskan brantas dari arapaima gigas.

2. Menindak pelaku pelepasan ikan arapaima dengan UUPPLH 32/2009 karena dilepaskannya jenis ikan invansif ini akan mengganggu ekosistem brantas dan merusak rantai makanan yang pada gilirannya akan mendorong terjadinya kepunahan ikan-ikan asli sungai brantas, di Bolovia pelepasan ikan arapaima ke perairan umum pada tahun 2012 menyebabkan penurunan tangkapan ikan asli nelayan di Bolivia.

3. Memberikan edukasi dan sosialisasi melalui kerjasama dengan penghobi ikan dan penjual ikan hias di pasar ikan agar peredaran ikan invansif bisa terkontrol.

Let's block ads! (Why?)

http://kaltim.tribunnews.com/2018/06/28/arapaima-gigas-termasuk-ikan-pemangsa-berbahaya-jangan-sampai-dilepas-di-perairan-bebas

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Arapaima Gigas Termasuk Ikan Pemangsa Berbahaya, Jangan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.