[unable to retrieve full-text content]
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2252900/original/072918000_1529313625-20180618-JORR-1.jpg)
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai tanggal 20 Juni 2018.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3562973/foto-ingat-tarif-baru-tol-jorr-berlaku-20-juni-2018
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
IHSG dan Rupiah Merosot, OJK Nilai Masih Kondisi NormalLiputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menenangkan pasar di tengah kondisi rupia… Read More...
Pemerintah Putuskan Pengelolaan 4 Wilayah Kerja MigasLiputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan keputusan terk… Read More...
Cara Pemerintah Amankan Kebutuhan Pangan NasionalLiputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menginformasikan, beberapa komodita… Read More...
Hingga April 2018, Penerimaan Perpajakan Capai Rp 416,9 TriliunLiputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan kondisi Anggara… Read More...
Di Depan Pengusaha Muda, Menhub Pamerkan Pencapaian Sektor PerhubunganLiputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pencapaian Kementerian Per… Read More...
0 Response to "FOTO: Ingat, Tarif Baru Tol JORR Berlaku 20 Juni 2018"
Post a Comment