Search

Hukuman Penjara Ditambah, Pretty Asmara Ajukan Kasasi

Seperti diketahui, Pretty Asmara ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada 18 Juli 2017.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,04 gram beserta dengan alat hisapnya. Selain itu, polisi juga mengamankan 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil Happy Five (H5) serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3549001/hukuman-penjara-ditambah-pretty-asmara-ajukan-kasasi

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Hukuman Penjara Ditambah, Pretty Asmara Ajukan Kasasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.