Search

Ingat, PNS Dilarang Terima Hadiah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPR memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018.

PP itu menyangkut Pemberian THR 2018 kepada PNS, TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Termasuk pejabat negara dalam hal ini Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR.

Dari data Kemenkeu, Jakarta, pada 3 Juni 2018, Ketua DPR akan mengantongi THR sebesar Rp 26,64 juta (setelah dikurangi Pajak Penghasilan/PPh). Sementara Wakil Ketua DPR akan menerima THR sebesar Rp 22,86 juta, dan Anggota DPR sebesar Rp 16,48 juta.

Komponen dari THR itu, terdiri dari gaji pokok, tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, dan tunjangan paket.

Rencananya THR untuk Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR akan dicairkan besok, 4 Juni 2018.

Menanggapi besaran THR yang bakal diterima DPR tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, itu contoh simulasi.

"Maksudnya simulasi, karena di atas itu (data) mencontohkan (DPR) berstatus menikah dengan anak dua," tuturnya kepada Liputan6.com.

Itu artinya, jika ada Anggota DPR yang berstatus single, maka perhitungan THR-nya akan berbeda. "Iya (berbeda buat yang single)," kata Nufransa.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau yang karib disapa Bamsoet ini mengaku kaget, jika ternyata jajaran anggota dewan, termasuk dirinya masih mendapat THR. Meski mengaku belum memeriksa langsung, dia mengatakan besarannya mencapai Rp 25 juta.

"Dan sekarang ini saya kaget, tahun ini ada THR, kemarin sampai jam 3 sore belum tahu kalau ada keputusan anggota dan pimpinan DPR dapat THR. Saya sendiri Ketua DPR katanya dapat Rp 25 juta, anggota lain bervariasi," beber dia.

Namun, Bamsoet mengakui THR diterima tidak akan digunakan untuk keperluan pribadi. Sebaliknya, uang tersebut akan disumbangkan kepada korban ledakan bom di Surabaya.

"Jadi Alhamdulillah ada THR, dan itu akan memenuhi keinginan saya membantu korban teroris di Surabaya yang saya lihat sendiri saat kunjungan kerja. Jadi seluruh THR saya diberikan pada mereka, saya minta nanti sekjen yang mengatur," tandas Bamsoet.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3551490/ingat-pns-dilarang-terima-hadiah

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Ingat, PNS Dilarang Terima Hadiah"

  1. KISAH CERITA SAYA ~ SUKSES JADI PNS


    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 3 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk menjemput berkas SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa terima SK PNS saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda. Wassalam....

    ReplyDelete

Powered by Blogger.