TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Sejumlah kasus korupsi yang menjerat kader partai semakin meningkat jelang pelaksanaan pilkada serentak dan jelang pemilu 2019. Hal itu harus diwaspadai, bisa berdampak pada tingkat elektabilitas. Sudah sederet kader partai baik yang menjadi calon kepala daerah maupun tidak, telah terjerat kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK).
Dalam sepekan, KPK telah menangkap tiga kepala daerah, satu diantaranya Bupati Tulung Agung non aktif. Ada hal positif yang dilakukan partai dalam menyikapi kadernya yang terjerat kasus korupsi. Kebanyakan sikap partai langsung memberhentikan atau mencopot jabatannya di struktur partai.
"Langlah tersebut untuk menunjukkan komitmen moral dalam pemberantasan korupsi. Tak terkecuali PDIP, partai berlambang kepala banteng moncong putih telah menunjukkan sikapnya untuk tidak memberikan bantuan hukum dan memecat kadernya yang terlibat korupsi," ungkap Karyono Wibowo, dari Indonesian Public Institute (IPI), Sabtu (9/6/2018).
"Langkah tersebut sudah tepat karena koruptor harus ditindak. Pasalnya, jika setiap kader partai yang melakukan korupsi mendapat dukungan dari partainya iru berarti partai tersebut dinilai turut mendukung perilaku korupsi," ia mengingatkan.
Ditegaskan, jika partai memberi bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat korupsi maka partai akan mendapat stigma buruk dari rakyat. Citra partai pasti rusak. Apalagi, lanjutnya, saat ini sudah memasuki tahun politik. Pilkada serentak tinggal mengjitung hari. Tahapan pemilu 2019 juga sudah di depan mata.
"Maka seluruh kader partai perlu hati-hati, jauhkan sikap korup karena jika banyak kader yang kejerat kasus korupsi atau skandal lainnya akan berdampak pada citra partai. Jika terbangun persepsi negatif maka akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan publik," lanjut Karyono.
Ditegaskan, kekecewaan publik pasti meningkat. Dan akumulasi dari kekecewaan publik bisa berujung pada tingkat keterpilihan (elektabilitas) partai sebagai bentuk hukuman dari rakyat kepada partai dimana kadernya banyak terjerat kasus korupsi. Dalam hal ini, lanjutnya lagi, kader PDIP dan kader partai lainnya perlu belajar dari pemilu 2009 yang mana pada saat itu.
Ketika itu, PDIP dalan sejumlah survei diprediksi elektabilitasnya meningkat bahkan sejumlah pengamat memprediksi PDIP berpotensi memenangi pemilu 2009.
Tetapi, ketika Agus Condro menjadi justice collaborator dan membongkar kasus suap pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom yang melibatkan sejumlah kader PDIP lainnya, maka dukungan suara PDIP pada pemilu 2009 merosot tajam, dan PDIP berada di posisi ketiga.
Demikian kasus serupa juga dialami partai Demokrat menjelang pemilu 2014, saat sejumlah kader dan pimpinan utama partai Demokrat terjerat kasus korupsi yang dibongkar oleh Bendahara Demokrat Nazaruddin menjadi sunami pokitik yang membuat partai besutan SBY terjungkal pada pemilu 2014.
Dari partai pemenang pemilu 2009 jatuh di urutan keempat di bawah partai Gerindra. Hal ini perlu menjadi pelajaran bagi semua partai politik.
"Hal penting yang perlu diantisipasi dan harus menjadi bahan evaluasi dalam mewujudkan demokrasi yang sehat. Adalah, adanya kecenderungan praktik politik yang menggunakan kasus hukum sebagai instrumen politik kekuasaan maupun politik elektoral untuk menjatuhkan lawan politik," Karyono menegaskan kembali.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/06/09/jerat-kasus-korupsi-kader-partai-bisa-pengaruhi-elektabilitasBagikan Berita Ini
0 Response to "Jerat Kasus Korupsi Kader Partai Bisa Pengaruhi Elektabilitas"
Post a Comment