Search

Kasus Rizieq Shihab SP3, PDIP Tegaskan Jokowi Tak Kriminalisasi Ulama

Liputan6.com, Jakarta - Keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasusnya, Rizieq Shihab mengucapkan apresiasi kepada pemerintah dan kepolisian melalui rekaman video.

Terkait hal itu politisi PDIP Eva Sundari, memandang ucapan apresiasi ke polisi karena tak bisa membuktikan Rizieq bersalah.

"Terima kasihnya ke polisi, karena tidak mampu menemukan penyebar hoax," ucap Eva saat dikonfirmasi, Selasa (19/6/2018).

Dia memandang, untuk apresiasi ke pemerintah Jokowi, ini membuktikan pemerintahan sekarang memang tidak ada niat mengkriminalisasi ulama.

"Ke Jokowi (ucapan Rizieq) memang perlu juga menyadari bahwa statement-statement RS (Rizieq Shihab) tentang Jokowi selama ini keliru. Misalnya tentang kriminalisasi ulama, anti-Islam, dan sebagainya," tukas Eva.

Dia menyebutkan, pemerintah saat ini memang patuh terhadap hukum. Dan tak asal menggunakan kekuasaannya.

"Jokowi patuh pada hukum, tidak memakai hukum untuk kekuasaan," pungkas Eva.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3563658/kasus-rizieq-shihab-sp3-pdip-tegaskan-jokowi-tak-kriminalisasi-ulama

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Rizieq Shihab SP3, PDIP Tegaskan Jokowi Tak Kriminalisasi Ulama"

Post a Comment

Powered by Blogger.