Search

KPK Ingin Koruptor yang Pernah Disupervisi Hukumannya Diperberat

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan para jaksa penuntut umum memperberat tuntutan pidana kepada pejabat yang masih nekat korupsi. Terlebih, bagi pejabat yang pernah mengikuti pembekalan antikorupsi oleh KPK.

Hal tersebut dikatakan Saut Situmorang menyikapi banyaknya kepala daerah yang tertangkap tangan menerima suap. Padahal mereka pernah menerima pembekalan sistem pencegahan korupsi dari KPK.

"Saya sering bilang ke jaksa penuntut KPK agar ini dijadikan pemberatan. Sebab, KPK hanya dianggap seolah angin lalu. Kerugian negara tidak ada dampaknya," ujar Saut saat dikonfirmasi, Senin (11/6/2018).

Kendati demikian, Saut memastikan pihaknya tetap meningkatkan supervisi. Tak hanya itu, KPK juga akan meningkatkan kegiatan pencegahan di daerah-daerah rawan korupsi.

"Baik KPK datang ke daerah itu, atau kami undang dalam kegiatan di daerah, ini dalam upaya menjaga dan membangun integritas pimpinan di daerah," ucap Saut.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3557225/kpk-ingin-koruptor-yang-pernah-disupervisi-hukumannya-diperberat

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Ingin Koruptor yang Pernah Disupervisi Hukumannya Diperberat"

Post a Comment

Powered by Blogger.