TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Myanmar dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menandatangani kesepakatan yang membahas tentang pengembalian 700 ribu warga Muslim Rohingya.
Para muslim Rohingya tersebut sempat dipersekusi dan terusir dari kampung halamannya di Rakhine, Myanmar. Muslim Rohingya akhirnya mengungsi di Bangladesh.
Dilansir oleh AP, nota kesepakatan tersebut ditandatangani pada hari ini, Rabu (6/6/2018). Pada kesepakatan tersebut mencakup langkah-langkah persiapan tentang kondisi yang memungkinkan untuk para pengungsi Rohingya.
Sebelumnya pemerintah Myanmar dan Bangladesh sempat membuat kesepakatan pengembalian pengungsi pada November lalu.
Namun kesepakatan ini gagal setelah pengungsi ketakutan untuk kembali ke Myanmar tanpa pengawasan dunia internasional.
Pihak keamanan Myanmar mendapat tuduhan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan serta penghacuran permukiman Muslim Rohingya.
PBB dan Amerika Serikat bahwa menyebut aksi tentara Myanmar yang dimulai pada Agustus tahun lalu tersebut sebagai pembersihan etnis.
http://www.tribunnews.com/internasional/2018/06/06/myanmar-dan-pbb-tandatangani-kesepakatan-pengembalian-muslim-rohingyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Myanmar dan PBB Tandatangani Kesepakatan Pengembalian ..."
Post a Comment