:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2251209/original/007404700_1529048838-Foto_Liputan6.com.jpg)
Komisi Eropa menerbitkan daftar terbaru Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Seluruh maskapai penerbangan di dunia wajib tunduk pada larangan beroperasi atau pembatasan operasional di dalam wilayah udara Uni Eropa jika memang belum memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional.
Dalam daftar terbaru ini, semua maskapai penerbangan yang tersertifikasi di Indonesia telah lepas dari daftar larangan atau boleh melakukan penerbangan ke Eropa. Diperbolehkannya semua maskapai asal Indonesia untuk terbang ke Eropa ini karena seluruhnya telah melakukan perbaikan terhadap rantai-rantai terlemah dari aspek keselamatan penerbangan.
Komisioner Uni Eropa urusan Transportasi Violeta Bulc mengatakan, daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa adalah salah satu instrumen utama untuk warga Eropa bahwa keselamatan penerbangan terus dijaga pada tingkat standar tertinggi.
"Saya sangat bersyukur bahwa setelah adanya kerja keras bertahun-tahun, hari ini kami dapat menghapus semua maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan tersebut. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat membawa keberhasilan," jelas dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (15/6/2018).
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guérend memberikan selamat kepada mitra-mitra di Indonesia, terutama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Budi Karya: Tantangan memajukan dan Membenahi 13 Wajah Bandara Nasional
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Open House, Menhub Ungkap Makna Idul Fitri"
Post a Comment