:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2252346/original/070658000_1529224259-20180617-Novel-Baswedan-7.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Wadah Pegawai KPK kembali mendesak Presiden Jokowi agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan air keras Novel Baswedan.
"Saya mewakili Wadah Pegawai KPK menyampaikan permohonan kepada presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang terdiri dari akademisi, ahli dan tokoh agama, praktisi hukum, teman-teman kepolisian, kejaksaan dan kalau bisa dari KPK diikutsertakan," jelas Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo saat bersilaturahmi ke rumah Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (16/6/2018).
Dengan adanya TGPF, diharapkan ada upaya komprehensif dan sistematis dalam penuntasan kasus ini. Menurut Yudi, tak ada kata terlambat untuk membentuk TGPF walaupun kejadian telah berlangsung setahun yang lalu.
"Tidak terlambat bagi kita karena pengungkapan kasus Novel menurut saya prioritas bagi bangsa ini," tegasnya.
Jika kasus Novel Baswedan dibiarkan berlarut dan tak juga diusut tuntas, maka para koruptor semakin berani menyerang pegawai KPK. Kendati demikian, tegas Yudi, pegawai KPK tak pernah takut dengan berbagai ancaman.
"Buktinya teman teman bisa melihat pekerjaan KPK terus berlanjut, OTT jalan terus karena bagi kami ini risiko pekerjaan," kata Yudi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Setahun Penyerangan Novel Baswedan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pegawai KPK: Tak Ada Kata Terlambat Bentuk TGPF Novel Baswedan"
Post a Comment