Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, ketersediaan Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis ini berubah status menjadi penugasan di wilayah tersebut.
Jonan mengatakan, pasca terbitnya Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak sesuai penugasan Pemerintah, Pertamina akan menambah 571 SPBU yang kembali menjual BBM jenis Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Ini mau lihat saja, kan ditambah 571 SPBU (yang menjual Premium) di seluruh Jawa Madura Bali," kata Jonan, di Jakarta, Jumat 8 Juni 2018.
Menurut dia, dari 571 SPBU tersebut, baru setengahnya yang sudah kembali menjual Premium. Meski demikian, dia memastikan, seluruh SPBU tersebut akan menyalurkan Premium dalam waktu dekat.
"Mungkin sekarang separuh, tapi besok sudah penuh 571 SPBU dari 1.519. Jadi nanti kira-kira-kira 2.090 SPBU di Jamali ada Premiumnya," jelas Jonan.
Pertamina akan memasok Premium dengan jumlah yang cukup banyak, yaitu 8 ribu liter per hari di setiap SPBU. Perkembangan penjualan BBM Premium dalam waktu satu bulan akan terus dipantau.
"Kalau memang animonya masih tinggi, ya kita sediakan, tapi kalau animonya sangat rendah kita evaluasi bagaimana sebaiknya," dia menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Ingin 571 SPBU Kembali Jual Premium Secepatnya"
Post a Comment