Search

Sri Mulyani Blak-blakan soal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS

Meski demikian, untuk perhitungan DAU tidak memperhitungkan besaran tunjangan kinerja atau gaji tenaga honorer karena hal tersebut pada dasarnya merupakan kewenangan daerah yang pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.

"Penggunaan tenaga honorer melekat pada kegiatan daerah dan belum tentu digunakan dalam satu tahun penuh, bisa juga hanya untuk beberapa bulan. Besaran gaji PNS daerah yang telah diperhitungkan dalam alokasi dasar dalam formula pengalokasian DAU secara nasional adalah sebesar Rp 194,95 triliun. Ini meliputi penghitungan gaji PNS daerah dan tunjangan yang melekat untuk 13 bulan dan THR jumlah tersebut mencapai 97,3 persen dari total belanja pegawai PNS daerah dan nasional sebesar Rp 20,3 triliun," jelasnya.

"Jadi pada dasarnya pembayaran gaji bulanan, gaji-13 dan THR adalah memang tanggung jawab APBD yang didanai dari penerimaan umum APBD, yakni dana penerimaan yang penggunaannya menjadi diskresi daerah yaitu terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), DAU, DAK (Dana Alokasi Khusus), dan sumber penerimaan lainnya," Sri Mulyani menambahkan. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan, dalam pemberian THR dan gaji ke-13, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyampaikan surat kepada gubernur dan kepada seluruh pemerintah daerah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. Surat tersebut menegaskan pemberian THR dan gaji ke-13 dananya dibebankan pada APBD.

"Bagi daerah yang belum menyediakan atau tidak cukup tersedia, pemda diminta untuk segera menyediakan anggaran THR dan gaji ke-13. Dan bagi daerah yang telah menyediakan dalam APBD-nya tetap menggunakan nomenklatur anggaran gaji ke-13 dan 14 dan penyediaan anggaran atau penyesuaian nomenklatur tersebut dilakukan dengan cara mengubah penjabaran APBD," tandas Sri Mulyani. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3550793/sri-mulyani-blak-blakan-soal-pencairan-gaji-ke-13-dan-thr-pns

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Sri Mulyani Blak-blakan soal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.