:strip_icc():format(jpeg):watermark(liputan6-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape.png,0,-0,0)/liputan6-media-production/medias/2128640/original/064591000_1525078590-Tio_Pakusadewo__8_.jpg)
Sidang lanjutan kasus narkoba Tio Pakusadewo akan digelar pada Kamis 7 Juni 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap oleh Polda Metro Jaya saat sedang makam malam dikediamannya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Tio membeli sabu dari seorang wanita bernama Vina seharga Rp 1,5 juta untuk empat klip sabu. Tio membeli sabu tersebut pada Sabtu 16 Desember 2017 dari Vina yang mengantarkannya ke rumah Tio. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti alat hisab sabu, (bong) cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3549102/tio-pakusadewo-dituntut-6-tahun-penjaraBagikan Berita Ini
0 Response to "Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara"
Post a Comment