Search

Usai Bercerai, Ahok Masih Mendekam di Mako Brimob, Veronica ...

POSBELITUNG.COTok, tok, tok! Bunyi ketukan palu Ketua Majelis Hakim Sutaji di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menandakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah resmi bercerai dari Veronica Tan, Rabu (4/4/2018) silam.

"Menyatakan perkawinan antara penggugat (Ahok) dan tergugat (Vero) berdasarkan akte perkawinan nomor 3729/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," kata Sutadji.

Perdasarkan putusan, Ahok memenangkan hak asuh anak atas nama Nathania Purnama dan Daud Albeenner Purnama yang masih di bawah umur.

Untuk sementara, Nathania dan Daud akan diurus oleh Veronica Tan sampai Ahok keluar dari penjara.

Hak pemeliharaan itu merupakan keputusan majelis hakim.

Adik Ahok, Fifi Lety Indra menjelaskan pihaknya tidak keberatan dengan keputusan tersebut.

"Kami tidak meminta dititipkan kepada siapa ya. Kami hanya meminta hak asuh dan ini kebijakan dari hakim sepertinya. Kami setuju sih sampai bapak keluar dari penjara," ujarnya.

Sementara itu, pada sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut, tidak dihadiri pihak penggugat (Ahok) dan tergugat (Veronica).

Seperti diketahui, kini Ahok ditahan di Mako Brimob, sedangkan Veronica kabarnya tengah berada di luar negeri.

Berdasarkan penuturan pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, Veronica tidak memberikan alasan soal ketidakhadirannya dalam sidang.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya ga lengkap buka link di samping http://belitung.tribunnews.com/2018/06/15/usai-bercerai-ahok-masih-mendekam-di-mako-brimob-veronica-tan-bahagia-bersama-sosok-ini-di-london

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Bercerai, Ahok Masih Mendekam di Mako Brimob, Veronica ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.