Search

Wacana JK maju Pilpres 2019, Amien Rais bilang 'No Way'

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) diwacanakan maju kembali pada Pemilihan Pilpres 2019. Buntut dari hal tersebut sejumlah pihak menguji Undang-Undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BERITA TERKAIT

Sebab, ketentuan undang-undang dikatakan bahwa jabatan Presiden dan Wakil presiden maksimal hanya dua kali. Namun gugatan tersebut sudah ditolak MK. Karena yang mengajukan gugat dianggap MK tak memiliki legal standing.

JK sendiri sudah dua kali menjabat Wakil Presiden. Menanggapi itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai, mustahil JK kembali mengikuti Pilpres.

"Kan (soal cawapres JK) MK udah selesai. Enggak mungkin," kata Amien saat ditemui di Universitas Bung Karno (UBK), Jl Kimia, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (29/6).

"Apalagi (maju) Capres (calon Presiden), No way," tambahnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri telah menolak gugatan untuk menafsirkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 169 huruf n dan 227 huruf i, di mana menguji frasa Presiden atau Wakil Presiden serta frasa selama 2 kali masa jabatan, dalam jabatan yang sama.

Perkara dengan nomor 36/PUU-XVI/2018, diajukan oleh seorang warga negara bernama Muhammad Hafidz, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak), serta Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS).

"Dengan ini menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di dalam persidangan, di Jakarta, Kamis (28/6). [rnd]

Let's block ads! (Why?)

https://www.merdeka.com/politik/wacana-jk-maju-pilpres-2019-amien-rais-bilang-no-way.html

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Wacana JK maju Pilpres 2019, Amien Rais bilang 'No Way'"

Post a Comment

Powered by Blogger.