Pernyataan pencantuman akun media sosial bagi calon mahasiswa disampaikan Menristekdikti, Mohammad Nasir saat berkunjunga ke PT INKA, Madiun, Jawa Timur.
"Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing," ujar Nasir.
Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan mengawasi seluruh kegiatan di dalam kampus.
"Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasnnya pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus," kata dia.
Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial.
Belum lagi adanya temuan BNPT soal paparan faham radikalisme di universitas menyusul Detasemen Antiteror Polri menggerebek Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Riau (Unri), 2 Juni 2018. Hasilnya, 3 terduga teroris yang merupakan alumnus Unri ditangkap.
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga menyita 4 bom rakitan, busur, anak panah, serta senapan angin dari lokasi. Rektor Unri Aras Mulyadi mengutuk keras atas kegiatan terduga teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurut dia, tindakan itu merupakan kegiatan terlarang di kampusnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wajib Cantumkan Alamat Medsos untuk Mahasiswa Baru, Pemerintah Panik?"
Post a Comment