Search

4 Anggota Sindikat Penjambret Tenda Orange Ditangkap

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Reskrim Polsek Taman Sari kembali menangkap 4 pelaku penjambretan yang tergabung dalam kelompok Tenda Orange. Mereka melakukan aksinya di Mangga Besar, Jakarta Barat pada Selasa (26 Juni 2018).

Saat itu Korban, CF, warga Kelapa Gading melaporkan penjambretan ke Polsek Taman Sari. Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang berjumlah sembilan orang.

Alhasil diamankan MRT, AS, DT, dan RB di Jalan Moa, Teluk Gong, Jakarta Utara, Minggu (1/6/2018) malam.

"Sedangkan lima tersangka lain WW, DN, MW, KD dan TT berhasil melarikan diri, masih buron kita terus lakukan upaya-upaya pencarian. Dan ternyata memang bagian kelompok Tenda Orange" ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

Sindikat ini merupakan kelompok yang sama dengan penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin. Ruly mengatakan, usai ditangkap, empat pelaku diminta menunjukkan persembunyian pelaku lain guna pengembangan.

Namun saat diminta, salah seorang pelaku RB berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata dari petugas.

"Kita lakukan tindakan tegas dan terukur. RB meninggal dunia dan kita bawa ke RS Kramat Jati," ujarnya.

Empat orang yang diamankan merupakan penjahat kambuhan yang sudah keluar masuk penjara atas kasus yang sama. Dalam melakukan aksin penjambretan, pelaku memepet korbannya menggunakan sepeda motor.

"Ada juga yang menghalau kalau dikejar," ujar Ruly.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3576474/4-anggota-sindikat-penjambret-tenda-orange-ditangkap

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "4 Anggota Sindikat Penjambret Tenda Orange Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.