BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan orang tua memiliki kewajiban untuk mengimunisasi anaknya. Terlebih, pemerintah pusat memiliki program nasional vaksin dasar wajib, seperti DPT, Hepatitis, dan Campak.
"Orang tua diharapkan tetap mengimunisasi anaknya. Jadwal pemberian vaksin MR harus tetap diberikan kepada anak. Walaupun sebelumnya sudah dapat vaksin, tetap diwajibkan untuk melakukan imunisasi Agustus 2018 nanti," ujar Reihana.
Dia melanjutkan, ditargetkan program nasional di bulan Agustus itu akan dapat memvaksinasi sebanyak 2,9 juta anak. Langkah pertama dengan menyasar anak sekolah. Sementara bulan September vaksin MR diberikan kepada bayi dan balita yang dilakukan di Puskesmas dan Posyandu secara gratis.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kehalalan vaksin MR, karena sudah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, pemberian suntikan itu dijamin 100 persen kehalalan nya dan orangtua tidak perlu mengkhawatirkan efek sampingnya, seperti suhu badan panas pasca vaksin.
"Kami berharap dengan germas ini masyarakat menetapkan pola hidup sehat mulai dari lingkungan keluarga. Sebab, dengan hidup sehat kita mampu mengurangi penyakit mulai dari TBC, DBD dengan meningkatkan kualitas imunisasi,” tuturnya.
EDITOR
Winarko
TAGS
KOMENTAR
Kalo berita nya ga lengkap atau terpotong buka link disamping buat baca berita lengkap nya http://www.lampost.co/berita-agustus-vaksin-mr-incar-2-9-juta-anak.html
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Agustus, Vaksin MR Incar 2,9 Juta Anak"
Post a Comment