
Sekretaris P2TP2A Ciamis Vera Fillinda mengatakan aplikasi itu telah dibuat pada tahun 2017 lalu, namun belum tersosialisasikan. Sehingga banyak masyarakat yang belum mengetahui dan paham dalam penggunaannya.
Bahkan awal dibuat ThreeC ini hanya digunakan untuk Forum Anak Daerah di tingkat Kecamatan saja. Sehingga keberadaan aplikasi ThreeC tersebut belum optimal. Aplikasi ini dibuat kerjasama dengan Diskominfo Ciamis.
Pada momen Hari Anak ini, P2TP2A akan gencar melakukan sosialisasi untuk aplikasi tersebut. Diharapkan para korban bisa dengan leluasa melapor atau bercerita dengan apa yang sudah dialami, nanti kami akan langsung melakukan penanganan," jelasnya.
Sementara itu, Operator ThreeC Rani Agustini mengatakan sistem kerja aplikasi ini cukup mudah. Masyarakat tinggal masuk ke website, kemudian masukkan identitas, alamat email dan nomor telepon. Setelah itu, bisa langsung menulis melaporkan kejadian ataupun curhat di kolom yang sudah tersedia, lalu kirim.
"Nantinya ditampung diserver lalu oleh operator akan dicek, dibuat laporan dan diteruskan ke P2TP2A untuk kemudian ditindaklanjuti," ungkapnya saat ditemui di Sekretariat P2TP2A Ciamis Jalan Ahmad Yani.
Menurutnya cara penggunaan aplikasi ini sangat bisa dipahami oleh masyarakat, meskipun awam teknologi. Mengingat era saat ini sudah berbasis teknologi, sehingga perlu ada inovasi yang bisa mendukung layanan masyarakat supaya lebih mudah.
"Bisa menggunakan komputer ataupun smartphone, jadi misalnya ada masyarakat yang melihat ada korban kekerasan anak atau sejenisnya dan tidak berani datang melapor, tinggal kunjungi saja aplikasi threec," pungkasnya.
(ern/ern)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anak Ciamis Korban Kekerasan Silahkan Ngadu di Aplikasi Ini"
Post a Comment