
"Hingga hari ini KPK telah menangani total 98 kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2019).
Basaria mengatakan pihaknya menyesalkan terulangnya kasus dugaan suap kepala daerah ini. "Sekali lagi KPK sangat menyayangkan peristiwa dugaan suap terhadap KPK daerah yang masih terus terulang," ujarnya.
Uang Rp 200 juta yang diamankan dari Agus Bhakti Nurogo diduga terkait bagian permintaan Zainudin kepada Anjar Asmara sebesar Rp 400 juta. Uang Rp 200 juta itu diduga berasal dari pencairan uang muka untuk 4 proyek senilai Rp 2,8 miliar.
Keempat proyek tersebut ialah Box Culvert Waysulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangkan CV Langit Biru, proyek peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan proyek peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangkan CV Laut Merah.
(idh/imk)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Lampung Selatan Kepala Daerah ke-98 yang Ditangkap KPK"
Post a Comment